JAKARTA - Setelah eksekusi mati dilakukan terhadap tiga terpidana kasus bom Bali I, Mabes Polri berharap teroris dan isu bom lainnya dapat lenyap dari Indonesia. Pasalnya, kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Semoga dengan dieksekusinya tiga terpidana mati bom Bali I, tidak ada lagi kejadian bom disana-sini," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi okezone, Minggu (9/11/2008) dini hari.
Menurutnya, eksekusi yang dilakukan Kejagung pada pukul 00.15 WIB tadi, membuat masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kapan eksekusi Amrozi Cs dilaksanakan.
"Jangan ada lagi pertanyaan kapan mereka dieksekusi. Semoga masyarakat bisa lebih menjaga keamanan kedepannya," tandasnya.
Eksekusi tersebut, lanjut dia, sudah sesuai dengan prosedur. Pihaknya juga mengaku tidak akan menambah pasukan khusus untuk pengamanan setelah eksekusi mati dilakukan.
Sebagaimana diketahui, tiga terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudera telah dieksekusi pukul 00.15 WIB dini hari tadi dengan cara ditembak. Selanjutnya, ketiga jenazah tersebut akan dibawa menuju kampung halamannya masing-masing. (teb)
Berita Terkait: amrozi
Diposkan oleh brian viandra
Banpresto Haikyuu 6.7-Inch Action Figures nearby
6 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar